Rantau Prapat, LP - Melalui Sekdakab, Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Labuhanbatu terhadap penyampaian nota pengantar Bupati Labuhanbatu atas pembahasan dua buah Ranperda Kabupaten Labuhanbatu yang bersifat pengaturan.
Jawaban ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Labuhan Batu, Kamis (13/09/2018) yang dipimpin oleh ketua DPRD Labuhan Batu Dahlan Bukhari.
Dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu terhadap nota pengantar yang telah kami sampaikan dalam sidang paripurna DPRD pada tanggal 12 September 2018 kemarin di ruang rapat paripurna ini, Demikian sekdakab menuturkan.
Sumber : labuhanbatukab.go.id
Editor : Admin