Torgamba, LP - Mendengar kabar informasi dari Grup Kampak Torgamba tentang adanya warga yang tidak mampu untuk berobat karena mengidap penyakit patah tulang yang di deritanya selama 2 tahun dan kondisinya sudah akut (membusuk).
Kapolsek Torgamba AKP GM Siagian menyambangi kediaman Lismawati Boru Nababan, Jum'at (30/11) di Dusun Cikampak Pekan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba sekira pukul 10.30 Wib.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek bermaksud untuk membantu dan memfasilitasi pengobatan Lismawati dengan menggandeng instansi kesehatan yaitu Puskesmas Cikampak.
dr. Nurhayati dari Puskesmas Cikampak mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kapolsek GM Siagian. Pihaknya, memberikan bantuan tranportasi berupa mobil ambulance untuk membawa pasien ke RSUD Kotapinang dengan fasilitas BPJS.
Akhirnya, sekitar pukul 13.20 Wib pasien dirujuk ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif. (Kampak Torgamba)
Editor : Admin