-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wartalabuhanbatu.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan top ads

    Terkait Dana Desa, Fordmudes Minta Kades Sei Penggantungan Transparan

    Lian
    19/12/2018, 23:51 WIB Last Updated 2022-03-18T10:10:25Z
    masukkan iklan di sini

    Labuhanbatupos News -
    Salah satu harapan Desa melakukan pembangunan dan menjauh dari ketertinggalan adalah Dana Desa. Namun tak jarang Dana Desa menjadi perbincangan warga Desa.


    Beberapa media mengabarkan bahwa ada 900-an Kepala Desa ditangkap karena korupsi Dana Desa.


    Pemberitaan ini menjadi perhatian serius bagi Formades (Forum Pemuda Desa) Sei Penggantungan terhadap penggunaan Dana Desa di Desa tersebut.


    Lian Limbong, ketua Fordmudes mengatakan kalau penggunaan Dana Desa berpotensi dikorupsi Kepala Desa, apalagi masyarakat Desa tidak turut andil dalam mengawasi penggunaan Dana Desa yang jumlahnya ratusan juta bahkan milyaran.


    "Saya rasa pengawasan dari masyarakat Desa harus dilakukan mengingat banyaknya Kepala Desa yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa, apalagi pengawasan dari tingkat atas tidak dapat menjangkau ke Desa terlebih Desa yang jauh dari Ibukota Kabupaten" tuturnya


    Penggunaan Dana Desa harus dimulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Hal ini telah diatur sesuai Undang-undang dan Permen DPDT. Oleh karena itu Kepala Desa tidak perlu takut salah dalam penggunaannya.


    Atas dasar peraturan tersebut, Formades meminta Kepala Desa Sei Penggantungan agar terbuka dan mau memberikan informasi yang akurat dalam penyaluran Dana Desa.


    Hal ini diamini Lian Limbong yang sejak beberapa tahun lalu selalu mengikuti perkembangan pembangunan di Desa tersebut. Ia menambahkan kalau Dana Desa yang disalurkan ke Desa Sei Penggantungan berkisar Rp 1 Milyar namun tingkat pembangunan yang dirasakan masyarakat tidak jauh berbeda sebelum Dana Desa diprogramkan Pemerintah Pusat.


    "Kita melihat dan mengikuti terus perkembangan di Desa Sei Penggantungan, sejak diprogramkan hingga saat ini, tingkat pembangunan tidak jauh berbeda dengan sebelum program Dana Desa disalurkan, apalagi kita menduga Pemerintah Desa tidak kompeten dalam mengelola Dana Desa," lanjut ketua Fordmudes itu.


    Ditambahkannya lagi, bahwa sesuai Nawacita Presiden Jokowi bahwa tujuan utama Dana Desa adalah pembangunan yang prioritas di Desa.


    Padahal menurutnya banyak prioritas pembangunan di Desa Sei Penggantungan yang belum disentuh oleh Dana Desa bahkan Dana Desa digunakan untuk hal-hal yang tidak prioritas, terlebih lagi animo masyarakat yang kurang peduli dalam mengawasi penggunaan Dana Desa.


    "Harapan Presiden sudah jelas, Dana Desa itu harus digunakan untuk pembangunan yang prioritas di Desa bukan malah digunakan untuk hal-hal yang tidak prioritas, dalam Permen Desa PDT No. 5 Tahun 2015 Pasal 8 huruf a, jelas disitu dituliskan prioritas penggunaan Dana Desa," tegas Lian Limbong kepada awak media.


    Selain itu, Formades meminta Kepala Desa Sei Penggantungan agar duduk bersama. Sebab Formades sebagai sosial kontrol berhak mengetahui sudah sejauh mana efek positif dari Dana Desa tersebut.


    "Informasi publik telah diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Desa menjadi salah satu institusi publik yang turut menjadi aktor dalam UU KIP tersebut, kita dari Fordmudes hanya ingin memastikan apakah Dana Desa tersebut telah tepat sasaran sesuai Nawacita Presiden," tutupnya


    Pada akhir tahun ini Formades turut meminta masukan dari para perantau agar duduk bersama dengan tujuan meminta saran yang dapat membawa kemajuan bagi Desa Sei Penggantungan. (PL)


    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Lainnya

    Kriminal

    +
    close
    Banner iklan disini