Polres Labuhanbatu tunjukkan barang bukti temuan narkoba dari Kelurahan Padang Bulan, Rantauprapat | Foto: indosatu.id |
Warta Labuhanbatu - Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di Kampung Narkoba Jalan Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Dari penggerebekan, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan Sebanyak 4 orang.
Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.IK melalui Kasi Humas Iptu Agus E menyampaikan pada hari Selasa tgl 12 Juli 2022 Sekira Pukul 00.30 WIB sebanyak 20 orang personil gabungan Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya, SH melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dengan sasaran Jl Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kab Labuhanbatu.
"Sebanyak 4 orang berhasil kita amankan satu di antara IRT, masing-masing berenisial AMS (40) warga Jalan Padang Bulan. AR (40) warga Desa Janji, Fr (26) warga Jl KH Dewantara, NJ (52) warga Padang bulan," ujarnya Agus.
Dari lokasi penggrebekan, turut diamankan diantaranya barang temuan berupa 7 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika, 7 Unit timbangan elektrik, 6 buah bong alat hisap sabu dan 2 buah kaca pirex.
Dari hasil pemeriksaan awal, keempatnya telah dilakukan test Urin dan hasil positif urinnya mengandung zat Methapetamine.
Selanjutnya, terhadap ke 4 orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, karena tidak mengakui kepemilikan temuan 7 plastik klip yang diduga berisi sabu itu.
"Pada saat penangkapan, jarak diantara mereka dengan yang ditemukan di TKP berjauhan, sehingga dalam hal ini akan dilakukan berita acara konfrontir untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas temuan di lokasi," jelas Agus.
Sumber: indosatu network
Editor: Admin