Torgamba, LP - Pemerintah Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba mendukung pembangunan Gereja HKI (Huria Kristen Indonesia) di Jalan Anggrek Dusun Cinta Makmur, Sabtu (1/9).
Kepala Dusun Bambang Wijaya menghadiri undangan untuk pelaksanaan peletakan batu pertama dalam rangka pembangunan rumah ibadah bagi umat Nasrani tersebut.
Kadus menjelaskan bahwa dalam beragama kita tidak boleh membeda-bedakan dan harus saling menghormati.
"Dalam Pancasila sila pertama dan pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 sudah jelas bahwa negara menjamin kemerdekaan rakyatnya untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing". Jelas Bembeng (panggilan akrab Kadus).
Turut hadir dalam pembukaan dan pembawa do'a adalah Pendeta Bagio beserta para Jemaat HKI.
Sumber : Grup Kampak, Hasby
Editor : PL