LABUHANBATUPOSNEWS.COM- Setelah KPU Sumut menetapkan pemenang pemilihan gubernur sumatera utara, maka Presiden harus melantik sebagai tanda sah-nya pemenang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
“Saya minta saudara-saudara mengikuti dan mengulangi kata-kata saya,” kata Jokowi yang kemudian mengucapkan sumpah jabatan diikuti oleh para gubernur dan wakil yang akan dilantik.
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih dilantik bersama pasangan gubernur dan wakil gubernur provinsi lainnya, hasil Pilkada Serentak 2018.
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih dilantik bersama pasangan gubernur dan wakil gubernur provinsi lainnya, hasil Pilkada Serentak 2018.
Pelantikan 9 gubernur dan wakilnya tersebut sesuai Keppres RI No 152/P-154/P dan 156/P Tanggal 28 Agustus 2018, dan 157-158/P tanggal 29 Agustus 2018 dan 159-162/P tanggal 4 September 2018.
Pengambilan sumpah dan jabatan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Berikut gubernur dan wakilnya yang dilantik Presiden Jokowi:
1. Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Sumut)
2. Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (Sulsel)
3. Ali Mazi-Lukman Abunawas (Sultra)
4. Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen (Jateng)
5. I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Bali)
6. Sutarmidji dan Ria Norsan (Kalbar)
7. Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi (NTT)
8. Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Papua)
9. Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Jabar)
Pengambilan sumpah dan jabatan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Berikut gubernur dan wakilnya yang dilantik Presiden Jokowi:
1. Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Sumut)
2. Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (Sulsel)
3. Ali Mazi-Lukman Abunawas (Sultra)
4. Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen (Jateng)
5. I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Bali)
6. Sutarmidji dan Ria Norsan (Kalbar)
7. Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi (NTT)
8. Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Papua)
9. Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Jabar)
Editor: Admin
Sumber: medansatu
Sumber: medansatu