-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wartalabuhanbatu.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan top ads

    Mantan Bupati Labuhanbatu Dipanggil Kejaksaan Terkait PAD Pembangunan Jalur Kreta Api

    Redaksi
    24/07/2021, 02:30 WIB Last Updated 2022-03-29T10:22:34Z
    masukkan iklan di sini

    Labuhanbatupos News - Terkait Penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Labuhanbatu Tahun 2018 - 2020 berupa pajak mineral bukan logam dan batuan pada objek pembangunan Jalur Kereta Api Rantauprapat - Kota Pinang.


    Mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe (ASD) dikabarkan dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu di Rantau Prapat.


    Info yang didapat menyebutkan kalau ASD dipanggil pada Jumat, 16 Juli 2021.


    Dalam hal ini, pihak Kajari masih terus mendalami kasus tersebut, belum ada info valid dan pasti  tentang jumlah kerugian negara pada dugaan tyersebut.


    Baca Juga: PSU Labuhanbatu Berjalan Kondusif, Kapoldasu dan Pangdam I/BB Ucapkan Terima Kasih


    Dilansir dari laman labuhanbatusatu.com, pihak Kajari Labuhanbatu membenarkan adanya laporan tersebut, Sabtu (24/7/2021).


    “Benar ada laporan hal itu, saat ini masih menunggu petunjuk dari pimpinan”, jawab Syahron


    Tentang pemanggilan tersebut, elemen mahasiswa di Rantau Prapat memberikan dukungan penuh kepada Kajari Labuhanbatu untuk mengupas tuntas segala tindakan korupsi di Labuhanbatu.


    “Kami mendukung Kajari Labuhanbatu dalam memberantas kasus korupsi tanpa pandang bulu, kami memberikan apresiasi”, ujar Heri perwakilan kelompok mahasiswa di Labuhanbatu.


    Penulis: Dhika
    Editor: Redaktur

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Lainnya

    Kriminal

    +
    close
    Banner iklan disini