-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wartalabuhanbatu.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan top ads

    Mengenal Kelompok Masyarakat Pengawas di Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu

    Lian
    21/05/2016, 15:55 WIB Last Updated 2023-03-24T06:52:47Z
    masukkan iklan di sini


    Labuhanbatupos News - Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) Panai Hilir yang berada di Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu ini didirikan sejak 5 Januari 2012. Pokmaswas berkedudukan di dusun 1 Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir.


    Kegiatan Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) Kec. Panai Hilir 
    1. Melaksanakan kegiatan pengawasan sumberdaya perikanan dan kelautan  di wilayah sungai, pantai,danau dan wilayah perairan lainnya.

    2. Memantau kegiatan perikanan.

    3. Mencatat adanya dugaan tindak pidana perikanan.

    4 .Melaporkan dalam hal adanya dugaan tindak pidana perikanan, kepada pengawas perikanan atau aparat penegak hukum setempat.

    5. Mendorong pelaku kegiatan perikanan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan dibidang perikanan.

    6. Mengiventarisir data potensi sumberdaya perikanan dan kelautan diwilayah sungai, pantai,danau dan wilayah perairan lainnya.

    7. Melakukan pengembangan dan pengelolaan sumber daya dan potensi perikanan dan kelautan.

    8. Melakukan Sosialisasi dan edukasi yang berorientasi terhadap kelestarian perairan dan pencegahan kegiatan pelanggaran perairan.

    9. Melakukan pemberdayaan masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan perikanan dan kelautan.


    Dikutip dari websitenya, Pokmaswas atau Kelompok Masyarakat Pengawas Panai Hilir ini bersifat independen dinamis, fleksibel, sosial kemasyarakatan dan tidak mengejar keuntungan.

    Kelompok ini lebih menekankan untuk kepentingan masyarakat kecamatan Panai Hilir yang bersifat terbuka, dan bertanggungjawab, serta menghindari sikap-sikap anarkis atau mengintimidasi Hak-hak Azasi Manusia (HAM).

    Masih dari websitenya adapun tugas kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) Panai Hilir adalah :
    Tugas Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) Kec. Panai Hilir
    1. Melaksanakan kegiatan pengawasan sumberdaya perikanan dan kelautan  di wilayah sungai, pantai,danaudan wilayah perairan lainnya.
    2. Memantau kegiatan perikanan.
    3. Mencatat adanya dugaan tindak pidana perikanan.
    4. Melaporkan dalam hal adanya dugaan tindak pidana perikanan, kepada pengawas perikanan atau aparat penegak hukum setempat.
    5. Mendorong pelaku kegiatan perikanan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan dibidang perikanan.
    6. Mengiventarisir data potensi sumberdaya perikanan dan kelautan diwilayah sungai, pantai,danau dan wilayah perairan lainnya.
    7. Melakukan pengembangan dan pengelolaan sumber daya dan potensi perikanan dan kelautan.
    8. Melakukan Sosialisasi dan edukasi yang berorientasi terhadap kelestarian perairan dan pencegahan kegiatan pelanggaran perairan.
    9. Melakukan pemberdayaan masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan perikanan dan kelautan.


    Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) Panai Hilir ini didirikan dengan maksud agar potensi sumber daya yang ada di wilayah sungai, pesisir dan laut kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhan Batu terjaga kelestariannya.

    Tujuannya adalah agar potensi sumber daya yang ada di wilayah sungai, pesisir dan laut kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhan Batu bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
    Untuk saat ini Pokmaswas dikomandoi oleh Bapak Zulkifli dan Sekretaris Bapak Muhyar.

    Sumber : https://pokmaswaspanaihilir.blogspot.co.id
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Lainnya

    Kriminal

    +
    close
    Banner iklan disini