LABUHANBATUPOSNEWS.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu telah mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Labuhanbatu Nomor 14 tahun 2018.
Adupun isi Perbup tersebut yaitu tentang Pedoman Pelaksanaan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (12/12/2018)
Acara ini di Ruang Rapat Kantor Bappeda yang dibuka Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu H Muhammad Ihsan Harahap, ST.
Dalam Pidatonya, Kadis Kominfo Labuhanbatu H Muhammad Ihsan Harahap, ST mengatakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi dewasa ini telah berdampak pada perubahan-perubahan yang mendasar yang membawa bangsa Indonesia menuju paradigma baru memasuki era revolusi industri 4.0.
Revolusi Industri 4.0 yakni untuk mengedepankan pola E-Government, Digital Economy, Artifical Intelegence, Big Data dan lain sebagainya.
Editor: Admin
Sumber: labuhanbatukab.go.id
Dalam Pidatonya, Kadis Kominfo Labuhanbatu H Muhammad Ihsan Harahap, ST mengatakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi dewasa ini telah berdampak pada perubahan-perubahan yang mendasar yang membawa bangsa Indonesia menuju paradigma baru memasuki era revolusi industri 4.0.
Revolusi Industri 4.0 yakni untuk mengedepankan pola E-Government, Digital Economy, Artifical Intelegence, Big Data dan lain sebagainya.
Sumber: labuhanbatukab.go.id