-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wartalabuhanbatu.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan top ads

    Sidang Lanjutan Korupsi Bupati Labuhanbatu Dilaksanakan 13 Desember 2018

    Lian
    06/12/2018, 18:20 WIB Last Updated 2021-04-27T07:57:29Z
    masukkan iklan di sini


    LABUHANBATUPOSNEWS.COM - Berkas perkara Bupati Labuhanbatu nonaktif, Pangonal Harahap telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.


    Pada kejadian sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 pada 17 Juli 2018.


    "Dakwaan dan berkas perkara, terdakwa Pangonal Harahap, Bupati Labuhanbatu non aktif telah KPK limpahkan ke Pengadilan Negeri Medan pada tanggal 29 November 2018," ujar Febri Diansyah, sebagai juru bicara KPK. (3/12/2018).


    Juru bicara KPK, Febri menambahkan berdasarkan penetapan hakim, sidang rencananya akan digelar pekan depan. "Sesuai degan penetapan hakim, rencana akan disidangkan pada tanggal 13 Desember 2018 di PN Medan," paparnya



    Editor : Admin
    Sumber: medanbisnisdaily
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Lainnya

    Kriminal

    +
    close
    Banner iklan disini