LABUHANBATUPOSNEWS.COM - Informasi yang didapatkan, penangkapan ini dilakukan saat operasi antik toba 2018 yang dilakukan oleh personel Polsek Kualu Hulu.
"Mereka kita tangkap di rumah makan KR Dusun Siranggong, desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura" terang Kapolsek Kualuh Hulu, Selasa (4/12/2018).
Selanjutnya diketahui identitas pelaku masing-masing :
1. HH (45) Warga Dusun IV Pematang Pelitahan Desa Makmur Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai,
2. H (34) warga Dusun III kuta Pinang Kec. Tebing Syahbandar Kab.Serdang Bedagai,
3. FG ( 23 ) Warga Jln. Gunung Krakatau Desa Rantau Laban Kec. Rambutan Kotamadya Tebing Tinggi,
4. IK (23 ) Warga Desa Damuli Pekan Kec. Kualuh Selatan Kabupaten Labura,
5. AS (28 ) Warga Desa Kampung Bangun Kec. Tanjung Medan Kabupaten Labusel.
"Mereka kita tangkap di rumah makan KR Dusun Siranggong, desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura" terang Kapolsek Kualuh Hulu, Selasa (4/12/2018).
Selanjutnya diketahui identitas pelaku masing-masing :
1. HH (45) Warga Dusun IV Pematang Pelitahan Desa Makmur Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai,
2. H (34) warga Dusun III kuta Pinang Kec. Tebing Syahbandar Kab.Serdang Bedagai,
3. FG ( 23 ) Warga Jln. Gunung Krakatau Desa Rantau Laban Kec. Rambutan Kotamadya Tebing Tinggi,
4. IK (23 ) Warga Desa Damuli Pekan Kec. Kualuh Selatan Kabupaten Labura,
5. AS (28 ) Warga Desa Kampung Bangun Kec. Tanjung Medan Kabupaten Labusel.
Saat penangkapan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yaitu :
1. 8 bungkus paket sabu,
2. 5 buah HP,
3. 2 buah alat isap,
4. 1 buah sendok terbuat dari pipet,
5. 1 buah mancis,
6. 1 buah kaca pirek bekas,
7. Uang tunai 350.000.
Untuk mendalami kasus ini selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut. (lintastotabuan.com)
Editor: Admin