-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wartalabuhanbatu.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan top ads

    Melanggar Perpres, Kasek SMK Negri 1 Kualuh Hilir Lakukan Pungutan Liar

    Lian
    28/01/2018, 10:34 WIB Last Updated 2021-04-27T11:59:08Z
    masukkan iklan di sini
    SMK N 1 Kualuh Hilir


    LABUHANBATUPOSNEWS.COM - Melalui telepon seluler seorang nara sumber Jaka Sambung menuturkan tingkah laku Drs. Muhammad Amansyah yang menjabat sebagai kepala sekolah SMK Negeri 1 Kualuh Hilir yang beralamat di Jl. Putat, Sungai Sentang, Kualuh Hilir, Labura.(22/1/2018)


    Jaka Sambung mengatakan "Jika saya memprotes kesalahan yang di lakukan kepala sekolah, beliau malah marah dan mempersulit bahkan tidak mau menanda tangani SKT/SPJ". 


    Seharusnya UNBK dari dana BOS, tapi masih tetap dikutip Rp. 50 ribu per siswa. Uang SPP Rp. 90 ribu per siswa untuk per bulan, Sementara jumlah siswa sebanyak 222 orang.


    Baca Juga: FMPDD Berorasi, KEJATISU Harus Usut 75 Kades di Labuhanbatu


    Ironisnya lagi siswa yang sudah keluar atau tidak sekolah masih tetap di masukkan sebagai siswa dalam data. Diduga hal ini dilakukan agar dana BOS (Biaya Operasional Siswa) milik siswa yang tidak sekolah tersebut tetap dapat dicairkan.


    Menurut salah seorang guru yang tak mau di sebut namanya, kepala sekolah sudah tiga hari ini tidak masuk kantor. 


    Komite sekolah bernama Bapak Kemat mengatakan akan memberi penjelasan kepada awak media setelah membicarakan hal ini dengan kepala sekolah. Namun hingga sekarang tidak ada kabar berita dari Bapak Kemat terhadap awak media.


    Kepala Sekolah diduga telah melanggar Perpres no 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli atau dugaan pemalsuan pasal 264 KUHP dan 378 KUHP Penipuan.


    Baca Juga: Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Silaturahmi dengan Anggota DPRD Sumut



    Editor: Admin
    Sumber: mediainvestigasinasional

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Lainnya

    Kriminal

    +
    close
    Banner iklan disini